Yang perlu kamu tahu sebelum memberikan suara di Pilkada serentak 2017
https://seputarberita300382.blogspot.com/2017/02/yang-perlu-kamu-tahu-sebelum-memberikan-suara-di-pilkada-serentak-2017.html
Seputar Berita | JAKARTA, Indonesia — Tahun ini Indonesia kembali menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari mendatang.
Pilkada serentak kali ini akan diikuti oleh 101 wilayah, yang terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Sebelum berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, mari simak beberapa hal yang perlu kamu tahu.
1. Pastikan namamu terdaftar di DPT
Jika kamu berhak memberikan suara dalam Pilkada kali ini, pastikan namamu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kamu bisa mengecek data kamu di situs ini https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP-mu.
2. Datang tepat waktu
Pemungutan suara akan dimulai pada pukul 07:00 pagi waktu setempat dan biasanya akan dibuka hingga pukul 01:00 siang.
3. Kenali kandidatmu
Pastikan kamu sudah mengetahui siapa saja calon gubernur, bupati, atau wali kota yang bisa kamu pilih dalam Pilkada kali ini. Untuk semakin meyakinkan pilihanmu, kamu dapat mencari tahu visi, misi, serta program yang dibawa oleh masing-masing kandidat.
4. Ketahui tata cara pencoblosan
Setelah yakin dengan pilihanmu, jangan sampai suaramu hilang hanya karena tidak mengetahui cara mencoblos yang benar. Kamu hanya boleh memilih satu pasang kandidat dan lubang harus berada di dalam kotak yang tersedia. Jika masih bingung, kamu bisa periksa petunjuk yang terpampang di setiap TPS.
5. Ikuti aturan yang berlaku
Ada beberapa aturan yang harus diikuti saat melakukan pemungutan suara. Salah satunya adalah kamu dilarang menggunakan telepon genggam di bilik suara, termasuk untuk mengambil gambar surat suara dan selfie.
Untuk lebih jelasnya, kamu bisa lihat infografis berikut.
SUMBER : Rappler.com/indonesia
Pilkada serentak kali ini akan diikuti oleh 101 wilayah, yang terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Sebelum berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, mari simak beberapa hal yang perlu kamu tahu.
1. Pastikan namamu terdaftar di DPT
Jika kamu berhak memberikan suara dalam Pilkada kali ini, pastikan namamu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kamu bisa mengecek data kamu di situs ini https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP-mu.
2. Datang tepat waktu
Pemungutan suara akan dimulai pada pukul 07:00 pagi waktu setempat dan biasanya akan dibuka hingga pukul 01:00 siang.
3. Kenali kandidatmu
Pastikan kamu sudah mengetahui siapa saja calon gubernur, bupati, atau wali kota yang bisa kamu pilih dalam Pilkada kali ini. Untuk semakin meyakinkan pilihanmu, kamu dapat mencari tahu visi, misi, serta program yang dibawa oleh masing-masing kandidat.
4. Ketahui tata cara pencoblosan
Setelah yakin dengan pilihanmu, jangan sampai suaramu hilang hanya karena tidak mengetahui cara mencoblos yang benar. Kamu hanya boleh memilih satu pasang kandidat dan lubang harus berada di dalam kotak yang tersedia. Jika masih bingung, kamu bisa periksa petunjuk yang terpampang di setiap TPS.
5. Ikuti aturan yang berlaku
Ada beberapa aturan yang harus diikuti saat melakukan pemungutan suara. Salah satunya adalah kamu dilarang menggunakan telepon genggam di bilik suara, termasuk untuk mengambil gambar surat suara dan selfie.
Untuk lebih jelasnya, kamu bisa lihat infografis berikut.
SUMBER : Rappler.com/indonesia